Afriansyah kemudian menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan perlu mampu mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan pemenuhan hak pekerja. Dengan pendekatan tersebut, aktivitas industri diharapkan tetap tumbuh sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami.












