Tak Berkategori

Warga Blokade Jalan Kenduri, Larang Truk Muatan Lebih 8 Ton Melintas

×

Warga Blokade Jalan Kenduri, Larang Truk Muatan Lebih 8 Ton Melintas

Sebarkan artikel ini
Warga Jalan Kenduri Dusun VIII Deda Mulyorejo aksi blokade jalan sembari membentangkan spanduk, Sabtu (23/3/2024). (kedannews.com/Aris Sinurat).

Selain itu warga mempertanyakan terkait perizinan amdal UD Anugrah Mandiri Inti Nusantara karena selama ini warga hanya menandatangani izin untuk penimbunan saat pembangunan usaha tersebut, warga menduga tanda tangan mereka diselewengkan diperuntukan untuk syarat pengurusan perizinan amdal usaha tersebut.

Ayu menambahkan,” perusahaan minta izin untuk penimbunan tanah timbun, dan warga dikasih uang untuk yang berdampak kena abu, yang didepan-depan, rumah pinggir pasar, kami ditokohi, kami tidak dibilang itu untuk izin pembangunan, izin hanya untuk masuk tanah timbun,” diungkapkannya.

Darwis mengatakan didalam gudang tersebut ada produksi pemecahan cangkang sawit dari inti, karyawan pabriknya hanya untuk pemecahan itu saja.

“Ada produksi pemecahan biji sawit, karyawan nggak banyak, sekitar untuk pemecahan biji sawit itu aja,” dijelaskan Darwis warga jalan kenduri.

Saat dikonfirmasi, Iwan warga Jalan Kenduri selaku pengurus tandatangan antara UD dan warga, mengaku bahwa tanda tangan warga untuk UD Anugrah Mandiri Inti Nusantara diperuntukan untuk izin penimbunan bahwa warga mengizinkan penimbunan pada lahan usaha, namun di pihak UD mengubahnya untuk perizinan amdal perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *