Deli Serdang, kedannews.com – Ratusan warga jalan Kenduri Dusun VIII, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang berunjuk rasa blokade jalan, menuntut UD Anugrah Mandiri Inti Nusantara melaksanakan kesepakatan bersama saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Deli Serdang di Balai Desa Mulyorejo pada November tahun 2022 lalu.
Amukan warga aksi memberhentikan kendaraan truk muatan kapasitas kurang lebih 41 ton tersebut, Sabtu (23/03/2024) siang, warga bersikeras karena telah tertuang pada kesepakatan sebelumnya antara warga dan pihak UD Anugrah Mandiri Inti Nusantara bersama Anggota DPRD Deli Serdang komisi IV terkait tonase kendaraan yang berkaitan usaha tersebut.
“Terkait kasus yang kami demon ini, karena kami merasa terdampak, terganggu. Tonase kapasitas jalan kami ini hanya 8 ton, tapi dimasuk 40 ton, 25 ton itu paling sedikit, jadi merusak jalan kami, parit kami jadi hancur, jalan-jalan kami jadi hancur, banyak pengendara berjatuhan, jadi sudah di aspal begini kami pertahankan agar jalan kami tidak rusak lagi, itu yang kami minta sebagai warga dusun VIII,” ungkap Ayu Hawana selaku Warga Dusun VIII Jalan Kenduri Desa Mulyorejo.












