“Izin nimbun, itu diubah kepala suratnya, disitukan dibuat izin melintas, tau-tau kok dibuat izin amdal, yang merubah pak Adi itu, orang-orang itulah, waktu rame-rame pun bisa dipertanyakan kok bisa keluar izin amdalnya, aku sama arief berdua keliling minta tandatangan warga,” terang iwan alias nanang saat dikonfirmasi wartawan kedannews.com.
warga dalam aksinya pun mencatut nama Wali Kota Medan, meminta pertolongan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menolong mereka dalam hal ini karena mereka rakyat yang lemah telah di kriminalisasi.
“Pak Muhammad Afif Bobby Nasution tolonglah kami warga kampung ini pak bobby, selamatkanlah kami, kami yang merasa terintimidasi, kami hanya menuntut jalan kami agar tidak rusak lagi, tolonglah kami pak, kami mohon,” diucapkan serentak oleh sejumlah warga saat aksi.
Selain itu warga juga kecewa terhadap Polrestabes Medan terkesan berpihak ke UD tersebut dengan membongkar portal jalan milik warga, dianggap menyalahi aturan.
“ini karena faktornya karena dari pihak perusahaan sudah melanggar dari pada RDP yang sudah dibuat, tonase jalan yang sudah kita sepakati termasuk dengan pemilik perusahaan yaitu Pak Adi yang menandatangani hanya 8 Ton dan ini sudah 41 ton lebih, tonase yang masuk, jalan kami sudah rusak, jadi ini mamak-mamak ini sudah blokade jalan,” ungkap Pdt Michael Sinadia.












