Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Warga Langkat Tolak Ganti Rugi Dari PT Thong Rp6 Juta/Rante Bangun Bendungan

×

Warga Langkat Tolak Ganti Rugi Dari PT Thong Rp6 Juta/Rante Bangun Bendungan

Sebarkan artikel ini
Komisi D DPRD Sumut saat rapat dengar pendapat dengan warga Langkat terkait ganti rugi pembangunan bendungan air PLTM

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Salah seorang warga Pringeten Kacaribu juga mengungkapkan, September 2021 Kepala Desa Kutagajah menjumpai dirinya terkait lahannya terkena rencana proyek pembangunan jembatan Rihsogong dan akan diganti rugi oleh PT Thong dan langsung dilakukan pengukuran. Besaran ganti rugi lahan Rp2 juta secara borong, tapi ditolaknya dan meminta ganti rugi tanaman, karena lahannya merupakan DAS Wampu.

Disebutkan, pada 22 Oktober 2021 warga diundang Kades dan camat atas permintaan PT Thong, dalam pertemuan itu pembebasan lahan ditetapkan dengan klasifikasi Rp2 juta untuk lahan tidur dan Rp4 juta lahan yang tidak terawat, Rp6 juta untuk lahan terurus. Namun warga menolak penetapan harga dari PT Thong tersebut. Warga sepakat harga ganti rudi Rp18 juta per rante dan minta PT Thong tidak melakukan pembendungan air sebelum selesai proses ganti rugi.

MEMPROSES ADSENSE...

Melalui DPRD Sumut ini, ungkap warga,kami mempertanyakan aturan apa yang digunakan PT Thong membangun bendungan. Kami juga minta ganti rugi sudah empat bulan warga tidak mendapat penghasilan dari lahan yang sudah ‘ditenggelamkan’ PT Thong dan juga minta jalan akses kelima desa agar dibenahi dan lahan warga yang porakporanda.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *