MEDAN, kedannews.co.id – Pemerintah Kota Medan mulai merealisasikan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar warga yang selama ini belum tersentuh bantuan pemerintah, terutama lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). Program ini menjadi salah satu kebijakan Pemko Medan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Pada tahap awal, sebanyak 10.000 warga ditetapkan sebagai penerima manfaat. Masing-masing memperoleh Rp200.000 setiap bulan. Karena penghitungan bantuan dimulai sejak Juni hingga September 2026, pencairan pertama diberikan sekaligus sebesar Rp800.000.
Penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank Sumut, setelah data calon penerima melalui proses verifikasi.
Dalam penyaluran simbolis tersebut, sebanyak 125 warga hadir secara langsung dan menerima bantuan.
“Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan,” ujar Rico Waas.












