Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

Warga Lansia dan Disabilitas Mulai Terima PKH Medan Makmur, Pemko Medan Siapkan Perluasan hingga 20 Ribu Penerima

×

Warga Lansia dan Disabilitas Mulai Terima PKH Medan Makmur, Pemko Medan Siapkan Perluasan hingga 20 Ribu Penerima

Sebarkan artikel ini

Bantuan Rp200 ribu per bulan diberikan kepada 10.000 penerima yang belum memperoleh bantuan reguler pemerintah, dengan penyaluran perdana mencakup akumulasi empat bulan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama penerima manfaat saat penyaluran bantuan PKH Medan Makmur di Hotel Madani Medan, Rabu (23/09/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Zainal Arifin (65), warga Kecamatan Medan Area, merupakan salah seorang penerima PKH Medan Makmur. Di usianya yang telah memasuki 65 tahun, Zainal mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan.

Ia mengatakan sebelumnya belum pernah menerima bantuan pemerintah. Setelah masuk dalam pendataan PKH Medan Makmur, Zainal akhirnya memperoleh bantuan sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan pertama.

MEMPROSES ADSENSE...

“Alhamdulillah sangat senang dan bersyukur. Saya belum pernah dapat bantuan lain selain ini. Program ini sangat membantu, apalagi di luar sana memang masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan,” ujar Zainal.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap program Pemko Medan tersebut karena menurutnya bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh warga yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah lainnya.

Sasaran Program Diatur dalam RPJMD

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menerangkan bahwa PKH Medan Makmur merupakan program prioritas Pemko Medan yang telah tercantum dalam RPJMD 2025–2029.

Program tersebut diperuntukkan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang berada dalam desil 1 hingga 5 serta tidak sedang menerima bantuan reguler pemerintah pusat, seperti PKH maupun BPNT.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan