Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar Pemko Medan menjalankan program bantuan yang secara khusus menyasar masyarakat yang belum memperoleh bantuan reguler.
“Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Pemerintah harus hadir bagaikan keluarganya yang mengulurkan tangan. Bersama-sama kita berjuang di dalam kesusahan ini,” tegas Rico Waas.
Anggaran Rp24 Miliar, Kuota Disiapkan Bertambah
Untuk tahap pertama, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar bagi 10.000 penerima manfaat. Namun, pemerintah kota menyebut jumlah tersebut masih dapat berkembang berdasarkan kebutuhan masyarakat yang ditemukan dalam proses pendataan.
Rico menyampaikan rencana peningkatan jumlah penerima hingga 20.000 orang. Penambahan tersebut akan diusulkan melalui P-APBD pada akhir 2026 dan ditargetkan dapat diberlakukan penuh pada awal tahun berikutnya.
Apabila perluasan tersebut terealisasi, anggaran yang diproyeksikan untuk PKH Medan Makmur mencapai sekitar Rp48 miliar.
Rico juga menjelaskan sumber anggaran program tersebut berasal dari keuangan daerah yang bersumber dari masyarakat melalui penerimaan pajak.












