Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Warga Resah !! Zoom KTV Buka 24 Jam, Mirisnya Sediakan Alkohol dan Dugaan Beredar Narkoba dan Anak Dibawah Umur

×

Warga Resah !! Zoom KTV Buka 24 Jam, Mirisnya Sediakan Alkohol dan Dugaan Beredar Narkoba dan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ketetangan foto: Zoom KTV (foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Tempat hiburan malam Zoom kTV yang berlokasi di Kompleks CBD Polonia Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga menjadi tempat peredaran narkoba bahkan menyediakan minuman keras dan anak dibawah umur, Kamis (24/8).

Ketetangan foto: Zoom KTV (foto: Ist).

Tidak hanya itu, tempat hiburan malam tersebut , diketahui beroperasi bebas hingga pagi hari seakan mengabaikan dan tidak peduli dengan Peraturan Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam.

MEMPROSES ADSENSE...

Pelanggaran jam operasional ini, diketahui saat awak media ini melakukan investigasi dan mencari tau kebenaran terkait informasi yang didapatkan dari berbagai sumber.

Salah seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan, rumah nya tidak jauh dari lokasi hiburan malam Zoom, mengaku telah resah dan terganggu dengan aktivitas hiburan malam tersebut. Bahkan dia menyesalkan tidak adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum seolah-olah tutup mata dengan pelanggaran-pelanggaran ditempat hiburan Zoom tersebut.

“Saya sendiri sangat menyesalkan tidak adanya tindakan dari aparat penegak hukum dan dinas terkait, seakan-akan tidak peduli dengan ketentraman warga sekitar sini, bahkan begitu dekatnya Pangkalan TNI Angkatan Udara Lanud Soewondo, tapi tempat hiburan malam Zoom tidak bisa tersentuh hukum, seolah Zoom ini kebal hukum,” sesalnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan