Ia juga berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan dan Disbudpar Kota Medan segera menertibkan dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola hiburan malam Zoom tersebut.
“Walaupun pihak kepolisian belum melakukan tindakan tetapi kita berharap untuk secepatnya melakukan tindakan dan apa lagi ada dugaan peredaran narkoba didalamnya. Jadi hal ini kita minta supaya penegak hukum tidak pilih bulu dalam memberantas narkotika dan hiburan malam yang telah menyalahi aturan Pemko Medan,” harapnya.
Ia juga mengatakan bahwa didalam tempat hiburan malam Zoom itu tersedia berbagai macam jenis minuman beralkohol membuat pengunjung mabuk serta Ia menduga adanya peredaran narkoba dan dapat dengan bebasnya para pengunjung menikmatinya .
Saat Dikonfirmasi awak Media ke pihak Management Zoom KTV melalui aplikasi WhatsApp nya belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini dinaikkan redaksi.












