Kadis Sosial kota Medan, Khoiruddin Rangkuti menambahkan, agar pada Ranperda ditambahkan pasal atau butir terkait fasilitas rekreasi dan olahraga bagi para Lansia. Termasuk juga pelayanan kesehatan gratis.
Sementara itu, ketua LPPLU Kota Medan, Rahimah Pohan didalam rapat itu meminta agar pada Ranperda dimasukkan tempat yang di istimewakan bagi para Lansia.
” Karena lansia yang tidak kuat lagi menunggu lama lama. Hendaknya dirumah sakit atau puskesmas, Lansia mendapat pelayanan istimewa,”ujarnya.
Rahimah Pohan dihadapan Wong Chun Sen Tarigan mengharapkan lagi, untuk mengembangkan Koperasi UMKM oleh Lansia, diharapkan dapat memudahkan pengurusan izin halal dari MUI.
“Karena kami sangat berharap usaha yang dikelola oleh Lansia dapat berkembang,”kata Rahimah Pohan.












