Farhan Akbar menjawab keluhan warga tersebut mengatakan dalam pelaksanaan reses tersebut dia berterima kasih adanya pengaduan warga tentang LPJU. Dia menyampaikan akan melakukan peninjauan ke lokasi untuk selanjutnya akan meneruskan hasil temuan dilapangan dan akan melakukan perbaikan.
Sementara itu perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan, Imran Ismanda Siregar mengatakan untuk pemberian bantuan kepada warga, saat ini pemerintah berdasarkan DTKS. Sehingga warga dihimbau untuk mendaftarkan data melalui kepling dan lurah agar dimasukkan pada pengusulan penerima bantuan untuk selanjutnya dapat diteruskan ke dinas Sosial dan kementerian Sosial.
“Menang para penerima bantuan saat ini adalah mereka yang datanya sudah terdaftar pada DTKS. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Itupun bagi yang sudah terdaftar di DTKS belum mendapatkan bantuan agar bersabar karena keterbatasan anggaran pemerintah sehingga tidak seluruhnya yang sudah terdaftar pada DTKS mendapatkan bantuan. Tetapi pasti akan dapat bantuan hanya menunggu saja. Begitu juga pada bantuan PKH para penerima bantuan adalah yang datanya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” jelasnya.












