Menjawab keluhan warga bernama Yuni, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Medan, Saring, M.Si mengatakan untuk tahun 2024 Pemerintah Kota Medan masih menganggarkan bantuan untuk pendidikan.
“Untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP), silahkan diurus ke sekolah masing masing untuk selanjutnya diteruskan ke dinas Sosial Kota Medan. Selanjutnya Dinas Sosial Kota Medan akan mengirim data siswa ke kementrian pendidikan untuk diusulkan sebagai penerima KIP. Namun warga disuruh bersabar sebab, proses pengurusan membutuhkan waktu dan ketika nama anak sudah terdaftar sebagai penerima bantuan maka melalui dinas pendidikan maka bantuan dapat diberikan,”sebutnya.
Banyaknya keluhan warga yang hadir di acara reses tersebut dan keterbatasan waktu yang ada, Wong Chun Sen Tarigan yang saat ini menjabat sebagai sekretaris di komisi II DPRD Kota Medan ini menyarankan warga agar menuliskan keluhan pada lebar aspirasi yang di awal kegiatan telah dibagikan kepada warga yang diundang.
“Mengingat banyaknya keluhan yang harus kita tampung dan keterbatasan waktu juga, saya berharap silahkan dituliskan apa yang menjadi keluhan ataupun unek unek bapak dan ibu sekalian pada lembar aspirasi yang tadi ad dibagikan kepada bapak dan ibu sekalian. Nanti nya seluruh keluhan yang telah dituliskan akan kami kumpulkan dan menjadi suatu masukan untuk kami bawakan pada paripurna di DPRD Kota Medan untuk diteruskan kepada pemkab Medan untuk dibawakan pada Musrenbang Kota Medan tahun 2024,”sebut Wong.












