Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

1.018 PPPK Resmi Teken Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan, Begini Tahapannya

×

1.018 PPPK Resmi Teken Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan, Begini Tahapannya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah PPPK menandatangani perjanjian kerja di Balai Kota Medan, Senin (11/8/2025). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Usai ditandatangani Pak Wali Kota, para PPPK akan dilantik dan resmi menerima SK pengangkatan,” tegas Alfi.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah awal bagi PPPK untuk mulai bertugas sebagai ASN sesuai bidang masing-masing.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *