āSetelah kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Petugas yang menerima laporan korban kemudian menindak lanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berkumpul di Hotel Labana Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru,ā pungkasnya.
Tambah Kapolrestabes, petugas yang mendapat informasi itu langsung bergerak ke lokasi dan membekuk para pelaku tanpa perlawanan.āDari hasil interogasi, keenam pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan sepeda motor rampasan mereka pakai untuk pesta sabu,ā tutupnya.












