MEDAN, kedannews.com – Kesal gajinya sebagai saksi seorang calon legislatif (caleg) tidak diberi penuh, Antonius Malau (45) nekat tikam adik kandungnya Jihan Togar Malau (37), seorang penjaga kosan di Jalan Bunga Mawar XII E Medan.
Imbasnya, Antonius Malau harus mendekam di jeruji besi.
“Saya saksi Pak Salomo (Caleg DPRD Medan dari Partai Gerindra). Jadi adik saya itu, koordinator saksi dari Gerindra,” kata Antonius Malau (45) saat diwawancarai wartawan di Polrestabes Medan, Selasa (20/2/2024).
Dikatakan Antonius, janji untuk gaji saksi ternyata tidak seutuhnya didapatkan dari awal kesepakatan hingga membuatnya kesal.
“Saya marah sama dia (korban/adiknya) karena kemarin janji gaji sebagai saksi itu Rp 350 ribu. Tapi yang dikasih hanya Rp 150 ribu. Makanya saya minta lah, tapi tidak dikasihinya,” katanya.
Antonius akhirnya menjumpai adiknya di lokasi tempatnya bekerja. “Saya melihat di dalam kamar kos, saya tanyakan tidak dijawab sampai kami berkelahi,” katanya.
“Waktu itu kami berkelahi dulu. Lalu, saya lihat ada pisau di dekat kamar mandinya. Kemudian, saya tusuklah dia,” sebutnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan bahwa pelaku pelaku penikaman terhadap penjaga kost bernama Jihan Togar Malau (37) merupakan abang kandung korban.












