“Pelaku kita tangkap setelah dilakukan proses penyelidikan.Tindakan penikaman yang dilakukan pelaku itu terjadi pada Minggu (18/2/2024) dinihari, saat tersangka datang ke kost korban, korban ini adalah adiknya,” paparnya.
Ia mengatakan saat itu pelaku datang menemui korban untuk meminta uang bayaran sebagai saksi salah satu Caleg saat Pemilu 2024 kemarin. Namun, waktu itu korban tidak memberikan uang tersebut kepada pelaku sehingga pelaku pun emosi.
“Jadi tersangka ini menagih uang kekurangan sebagai saksi terhadap salah satu partai sebanyak Rp 200 ribu. Dan terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban, hingga terlibat perkelahian dan berujung pada penikaman,” katanya.
“Dan tersangka langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, dan tersangka mencekik leher korban. Lalu tersangka ini melihat pisau dan menusuk kaki korban sebanyak dua kali, dan berikutnya tersangka menyayat tangan korban,” sambungnya.
Sebelumnya di media sosial (Medsos), beredar foto peristiwa seorang penjaga kos ditikam preman setempat. Akibatnya, penjaga kos itu mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya, Senin (19/2/2024).












