Medan, Kedannews.com – Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian SPdI mendesak aparat penegak hukum menyikat habis ‘predator’ (pelaku kejahatan mencabuli) anak ponpes (pondok pesantren) dan memberi hukuman seberat-beratnya jika perlu dijatuhi hukuman kebiri sebagai efek jera.
“Predator anak seperti itu harus dihukum sebera-beratnya. Jika perlu kasih hukuman kebiri, agar kejahatan serupa tidak terus terulang,” ujar Ahmad Hadian dengan geram setelah mendapat kabar ada kasus pencabulan sejenis lagi di sebuah Ponpes di Asahan, Jumat (29/7/2022) melalui telepon selulernya dari Asahan.
Anggota dewan dari PKS ini prihatin mendengar kasus tersebut, karena lembaga pendidikan terlebih pondok pesantren seharusnya menjadi pengayoman bagi anak-anak bangsa, sebab para orang tua sudah berharap agar anak-anaknya terhindar dari lingkungan yang buruk, tapi sebaliknya jatuh ke ‘pelukan’ para predator seperti itu. “Aparat penegak hukum jangan membiarkan kejahatan semacam itu dibiarkan, tapi harus segera ditindak dan dihukum berat,”tandasnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini mengatakan, kejahatan seksual di lembaga pendidikan mestinya mendapat hukuman lebih berat ketimbang kasus yang sama di locus yang berbeda. Sebab hakikatnya pelaku telah melakukan dua kejahatan, yaitu kejahatan seksual dan mencoreng atau merusak nama baik lembaga pendidikan sehingga rakyat hilang kepercayaan.












