Sementara, Staff Publik Relation (PR) PT Jui Shin Indonesia Asep Herman yang juga berada di lapangan bersama wartawan membantah limbah residu dari perusahaannya. Dia mengaku, sudah tiga kali memerintahkan stafnya melakukan patroli di lokasi tersebut namun tidak menemukan apapun.
“Tadi sudah 3 kali saya patroli lewat jalan ini tapi tidak ada seperti ini (campuran limbah di dalam parit). Tapi ini kok ada seperti ini,” ucapnya dengan nada heran. Plt Kadis Lingkungan Hidup (LH) Sumut Siti Bayu Nasution tak berkomentar dimintai keterangannya, Senin (19/9/2022). Pesan Whatsapp yang dilayangkan tak berbalas. Hal serupa saat Kabid Gakkum DLH Sumut Irwansyah dihubungi juga tak merespon.
DPRD Medan Akan Jadwalkan Panggil Pihak PT KIM dan Jui Shin Indonesia
Terpisah anggota DPRD Kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menjawab konfirmasi wartawan terkait dugaan limbah Residu yang menggenangi air parit di KIM 2 mengaku sangat prihatin apalagi diketahui antara perusahaan dan PT KIM sejak awal sudah ada kesepakatan dalam hal penanganan limbah.
Wong yang juga sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Medan ini pun mempertanyakan apakah pihak perusahaan tidak menyediakan tempat penampungan limbah sementara atau pihak PT KIM2 yang tidak memperhatikan limbah dari perusahaan PT Jui Shin Indonesia sehingga diduga dibuang dan mengintimidasi air parit di Jalan Pulau Pini II Kawasan Industri Modern (KIM).












