“Saya merasa sangat lemas dan pusing karena banyaknya oknum pengamanan yang menahan saya. Selain saya, ada juga teman-teman yang mendapat ancaman verbal,” katanya.
Menurut Tahad, pihak yang terlibat dalam pengamanan berasal dari petugas keamanan internal BRI Sumatera Utara. Ia menilai tidak ada ruang dialog yang diberikan selama aksi berlangsung.
“Kami tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan kami. Tidak ada ketegasan, dan diskusi tidak berjalan,” ujarnya.
Atas peristiwa itu, pihak mahasiswa menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan membuat laporan ke kepolisian agar kejadian ini diproses secara hukum dan menjadi perhatian publik,” kata Tahad.
Latar Belakang Aksi
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai lebih dari Rp17 miliar di BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjungbalai. Program KUR yang dirancang untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu diduga disalurkan menggunakan identitas debitur fiktif, sementara dana kreditnya dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan adanya dugaan persekongkolan antara Kepala Unit BRI Sei Kepayang berinisial M dengan seorang pengusaha di Kota Tanjungbalai. Skema tersebut diduga berlangsung sejak 2023 dan baru mencuat pada 2025 setelah muncul laporan internal dan desakan publik.






