“Kami tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan kami. Tidak ada ketegasan, dan diskusi tidak berjalan,” ujarnya.
Atas peristiwa itu, pihak mahasiswa menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan membuat laporan ke kepolisian agar kejadian ini diproses secara hukum dan menjadi perhatian publik,” kata Tahad.
Latar Belakang Aksi
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai lebih dari Rp17 miliar di BRI Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjungbalai. Program KUR yang dirancang untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu diduga disalurkan menggunakan identitas debitur fiktif, sementara dana kreditnya dimanfaatkan oleh pihak tertentu.












