Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Antisipasi PMK dan LSD, Pemkab Sergai Siagakan Pengawas dan Pemeriksa Pemotongan Hewan Kurban

×

Antisipasi PMK dan LSD, Pemkab Sergai Siagakan Pengawas dan Pemeriksa Pemotongan Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia melanjutkan, berdasarkan data sementara per tanggal 8 Juli 2022, hewan kurban dari Pemkab Sergai mencapai 1.534 ekor sapi dan kambing/domba sebanyak 2.087 ekor.

Terkait penyebaran PMK di Sergai, dirinya menyebut 12 kecamatan di Sergai ditetapkan sebagai daerah wabah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 513/KPTS/PK.300/M/07/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

MEMPROSES ADSENSE...

β€œDari data Kementerian Pertanian, sebanyak 2.083 ekor atau 4.74% dari total populasi ternak di Sergai, terjangkit wabah PMK. Dari jumlah tersebut, dinyatakan sembuh 738 ekor dan dalam masa penanganan 1342 ekor,” paparnya.

Acara pelepasan petugas ini dihadiri pula Asisten Ekbang Drs. Nasrul Aziz Siregar, Ketua MUI Kabupaten Sergai H. Haspul Husnain, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta para Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Kurban.

Penulis: Zultaufik

Editor: Cut Riri

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *