Pemerintahan Desa harus menyerap aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan.
“Dengan demikian dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambanya.
Dengan adanya musrenbang ini usulan kegiatan dari tingkat desa akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangan .selanjutnya akan dibawa ke proses sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut.
Sementara Plt Kepala Desa (Kades) Nining, menyambut baik dan berterima kasih atas kehadiran Tim Bappelitbangda.
Dikatakannya, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) akan menyampaikan usulan usulan yang benar – benar skala prioritas. “Apabila nilai pengajuan nilai terlalu besar, kita akan mengusulkan anggaran ke tingkat Kabupaten,” ungkap Nining.
Sekali lagi pemdes akan memprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat yang berkesinambungan dan berdaya guna.
Selain Kaban Bappelitbangda beserta tim turut hadir, pada rapat tersebut Tim Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , Lembaga Pembedayaan Masyarakat (LPM) , Perangkat Desa (Sekdes, Kaur)Babinsa, Babinkamtibmas. Perwakilan Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga).












