Beranda Berita Utama Baru 2 Bulan Keluar Dari LP Residivis Buat Ulah Kembali Dihadiahi Timah Panas Berita UtamaHukumBaru 2 Bulan Keluar Dari LP Residivis Buat Ulah Kembali Dihadiahi Timah PanasPena Harmoni 92 min baca16 Mei 20224 Januari 2026×Baru 2 Bulan Keluar Dari LP Residivis Buat Ulah Kembali Dihadiahi Timah PanasSebarkan artikel ini Tersangka Asri di apit petugas, usai menjalani pemeriksaan di Polsek Labuhan Ruku. (Foto: Humas). Dukung Kedan News Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News. Penulis : Eka SuhendraEditor : Sholeh Pelka « 1 2 3 Pos TerkaitHukumDua Kasus Curat di Belawan Terungkap, Polisi Amankan Pria 49 Tahun dan Telusuri Dua RekannyaHukumPatroli Diperkuat hingga Dini Hari, Polda Sumut Sasar Titik Rawan Curat-Curas-Curanmor di MedanHukumTiga Curas Terungkap di Belawan-Marelan, Polisi Amankan Pemuda 23 TahunHukumSembilan Rumah Terbakar di Padangsidimpuan, Satu Warga Tewas dalam Musibah Dini HariHukum24 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lahan Matiti, Polisi Ungkap Peran dan Pemicu PenyeranganBerita UtamaVonis Korupsi Smartboard Langkat: Kerugian Negara Rp29,5 Miliar, Uang Pengganti Baru Rp11,5 Miliar
Dua Kasus Curat di Belawan Terungkap, Polisi Amankan Pria 49 Tahun dan Telusuri Dua RekannyaHukum26 September 202627 September 2026Polisi masih melakukan pengembangan terhadap keberadaan J dan…
Patroli Diperkuat hingga Dini Hari, Polda Sumut Sasar Titik Rawan Curat-Curas-Curanmor di MedanHukum26 September 202626 September 2026Menurut dia, pola patroli tidak hanya berorientasi pada…
Tiga Curas Terungkap di Belawan-Marelan, Polisi Amankan Pemuda 23 TahunHukum25 September 202626 September 2026Adapun laporan ketiga berkaitan dengan kejadian pada 21…
Sembilan Rumah Terbakar di Padangsidimpuan, Satu Warga Tewas dalam Musibah Dini HariHukum25 September 202626 September 2026Terkait korban jiwa, pihak kepolisian menyatakan proses evakuasi…
24 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lahan Matiti, Polisi Ungkap Peran dan Pemicu PenyeranganHukum25 September 202627 September 2026Menurut keterangan kepolisian, konflik tersebut bukan persoalan yang…
Vonis Korupsi Smartboard Langkat: Kerugian Negara Rp29,5 Miliar, Uang Pengganti Baru Rp11,5 MiliarBerita Utama24 September 2026Saiful Abdi divonis tujuh tahun penjara dan denda…