Informasi yang diperoleh media ini di lapangan mengindikasikan adanya kendala operasional armada pengangkut sampah. Dugaan tersebut menguat setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DLH Kota Medan menyebut persoalan utama diduga akibat tidak tersedianya BBM.
“Kosong bang… nggak ada minyak,” ujar seorang ASN di lingkungan DLH Kota Medan singkat kepada pemerhati lingkungan, Selasa pagi (19/05/2026).
Pernyataan itu kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengelolaan anggaran BBM di lingkungan DLH Kota Medan. Sebab, dengan nilai anggaran mencapai belasan miliar rupiah, operasional kendaraan kebersihan seharusnya dapat berjalan normal untuk menunjang pelayanan publik.
Berdasarkan penelusuran media ini melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan, Pemerintah Kota Medan melalui DLH mengalokasikan total Rp15.392.254.575 untuk pengadaan bahan bakar minyak pada Tahun Anggaran 2026.
Anggaran terbesar tercatat pada paket pengadaan solar industri senilai Rp11.803.254.575 dengan volume pekerjaan sekitar 556 ribu liter. Paket tersebut tercatat menggunakan Kode RUP 64532644 dengan metode pemilihan dikecualikan dan bersumber dari APBD Kota Medan.












