Ferry mengungkapkan dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EN alias Memes alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, SLS diduga berperan sebagai pelaku utama yang mengancam korban menggunakan parang, melukai penumpang, merampas telepon genggam, hingga mendorong korban keluar dari angkot yang masih melaju.
Sementara itu, EN yang disebut sebagai sopir cadangan angkot Morina 81 diduga membantu mempercepat kendaraan agar teriakan korban tidak terdengar oleh warga sekitar.
“Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama, padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal,” kata Ferry.
Peristiwa tersebut terjadi ketika para korban menaiki angkot Morina 81 untuk beraktivitas. Saat kendaraan melintas di kawasan Mabar, salah satu pelaku mendadak mengeluarkan parang dan mengancam penumpang perempuan di dalam kendaraan.
Akibat kejadian itu, korban bernama Julia Pratiwi dilaporkan kehilangan satu unit handphone Samsung dan mengalami luka lecet.
Korban lainnya, Erika Hasibuan, kehilangan dua unit handphone serta mengalami luka cukup serius berupa patah tiga gigi dan luka di bagian kepala setelah didorong keluar dari angkot.












