Selain kepada Dinas Lingkungan Hidup, kita mempertanyakan pengawasan pihak kelurahan dan kecamatan Medan Maimoon dalam perkara ini. Kan sudah ada korbannya apakah mereka tahu tentang ini, begitu juga kita berharap Dinas Lingkungan Hidup segera memeriksa apakah usaha mebel tersebut memiliki amdal atau tidak.
Dari informasi yang diterima dari orang tua murid debu atau bekas partikel bubuk kayu sering berterbangan hingga memasuki pekarangan sekolah. Dan masih dari orang tua murid saat pihak usaha mebel membakar limbahnya asap langsung masuk keruangan tunggu murid dalam TK/Play Group.
Bahkan Antonius juga melihat tayangan rekaman video yang terekam oleh pihak sekolah, memang debu bekas pengolahan kayu beterbangan masuk ke pekarangan sekolah selain mengganggu pernafasan juga mengganggu pada penglihatan.
Untuk itulah, Antonius berjanji untuk memanggil pihak pemilik mebel kayu, pihak Lurah Sei Mati, Camat Maimoon dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.












