Keluarga korban dan juga Del sebagai pelapor merasa kecewa dengan kinerja polisi yang msih belum melakukan tindakan atas proses hukum kasus pencabulan anak dibawah umur ini. Malah hasil visum di RS Bhayangkara menurut pengakuan Del dari keterangan pihak Juper bersih tak ternoda dan tak robek. Ini lah yang membuat bingung pelapor dan pihak keluarga. Padahal saat visum dokter mengatakan bahwa kemaluan korban sudah rusak dengan kedalaman satu jari orang dewasa.
” Saat visum dokternya bilang kemaluan sudah rusak dan melebar akibat lembam di dinding vagina korban. Tapi kenapa juper bilang hasilnya bersih tidak ada robek ya? Sempat pengacara kami minta surat pengantar untuk melakukan visum ulang sendiri pada polisi. Lagi lagi tak ada pergerakan kasus ini. Jangankan ditangkap, mungkin terlapor belum dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. Terasa seperti sia- sia buat laporan ke Polrestabes Medan, bingung saya harus bagaimana lagi. Begitu tragis nasib ponakanku,” kata Del sembari menyeka air mata pada awak media.
Del menceritakan, kejadian itu bermula diketahui setelah ibu asuhnya (istri kedua Cok) meninggal dunia akibat kecelakaan maut antara sepeda motor dengan truk. Lantas korban dibawa terlapor tinggal di rumah istri pertamanya di Jalan Binjai Deliserdang. Disinilah eksekusi Cok mengagahi anak asuhnya itu, meski tinggal bersama istri pertamanya. Ntah tau ntah tidak si istri pertamanya, tapi itu lah kondisi yang sesungguhnya terjadi.












