“Mudah-mudahan pekerjaan fisik sarana dan prasarana serta renovasi stadion Teladan ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu , tepat kualitas dan tepat manfaatnya. Selamat atas groundbreaking ini semoga Kota Medan dapat segera memiliki stadion terbaik “, ujar Dirjen Cipta Karya.
Sementara itu Kadis Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Alexander Sinulingga menjelaskan Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion Teladan yang akan dilakukan oleh Kementerian PUPR meliputi bangunan utama Stadion.
“Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas PKPCKTR yang meliputi sarana dan prasarana stadion serta Dinas SDABMBK meliputi pekerjaan drainase di luar Stadion sepanjang 5.000 meter,” jelasnya.












