Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.T Bahrumsyah, mengatakan tanggapan dan jawaban yang disampaikan Wali Kota Medan masih secara umum yang nantinya akana dibahas secara detail oleh Badan Anggaran DPRD Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang LKPj Tahun 2022.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, lSekretaris Daerah Kota Medan, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.












