PTPN I juga menyampaikan telah menemukan dokumen pendukung atas pengeluaran sebesar Rp17.830.729.478,00 dari total Rp18.851.424.738,44, dan meminta waktu tiga minggu untuk melengkapi sisa dokumen sebesar Rp1.010.695.260,44.
Konfirmasi Pihak Terkait
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT TDM dan pihak-pihak yang disebut dalam temuan belum memberikan tanggapan tambahan di luar klarifikasi resmi kepada BPK sebagaimana tertuang dalam LHP.
Rekomendasi BPK
BPK merekomendasikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi PTPN I antara lain:
- Menyelesaikan permasalahan klaim BPJS pada PT TDM;
- Berkoordinasi dengan PTPN III (Persero) untuk mengevaluasi penunjukan jabatan SEVP;
- Memberikan sanksi sesuai ketentuan perusahaan kepada pejabat terkait;
- Memerintahkan pengembalian dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan;
- Menugaskan Divisi SPI melakukan pemeriksaan khusus atas pengeluaran kas Rp19.867.228.421,44 dan melaporkan hasilnya kepada BPK.
Disclaimer:
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan BPK RI sebagaimana tertuang dalam laporan resmi. BPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada entitas terkait sesuai kewenangannya.












