Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

CCTV Diperdebatkan, Fakta Kejadian KDRT Tidak Bisa Dibuktikan

×

CCTV Diperdebatkan, Fakta Kejadian KDRT Tidak Bisa Dibuktikan

Sebarkan artikel ini

Keterangan Saksi dan Terdakwa Bertabrakan, Momen Kunci Justru Terjadi Saat Rekaman Terputus

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT saat pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dalam kondisi sidang terbuka dengan fokus pada pembuktian rekaman, Kamis (23/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Rekaman Tidak Utuh

Kuasa hukum terdakwa menilai rekaman CCTV yang diajukan tidak menunjukkan keseluruhan kejadian. Bahkan, disebut terdapat indikasi rekaman yang hanya menampilkan bagian tertentu.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kami tidak menemukan satu pun rekaman yang memperlihatkan adanya penganiayaan secara jelas,” ujar Jonson di persidangan.

Ia juga mempertanyakan keaslian rekaman yang ditampilkan, yang disebut bukan rekaman langsung dari sistem CCTV, melainkan hasil rekam ulang melalui perangkat lain.

“Kalau ini rekaman asli, seharusnya utuh dan tidak terputus,” tegasnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti tidak ditampilkannya rekaman dari titik lain, termasuk CCTV di luar rumah yang disebut memiliki audio.

Terdakwa Bantah, Sebut Ada Rekayasa

Di penghujung persidangan, terdakwa Sherly membantah sejumlah keterangan saksi. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penganiayaan sebagaimana dituduhkan.

“Tidak ada pemukulan seperti yang disampaikan. Banyak yang direkayasa,” ujarnya.

Sherly juga menyebut bahwa kondisi listrik padam justru terjadi saat dirinya berteriak meminta pertolongan.

“MCB mati karena saya teriak minta tolong ke Ko Erwin,” ungkapnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan