Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

CCTV Diperdebatkan, Fakta Kejadian KDRT Tidak Bisa Dibuktikan

×

CCTV Diperdebatkan, Fakta Kejadian KDRT Tidak Bisa Dibuktikan

Sebarkan artikel ini

Keterangan Saksi dan Terdakwa Bertabrakan, Momen Kunci Justru Terjadi Saat Rekaman Terputus

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT saat pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dalam kondisi sidang terbuka dengan fokus pada pembuktian rekaman, Kamis (23/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia turut menyoroti bahwa tidak seluruh rekaman CCTV ditampilkan di persidangan.

“Yang ditampilkan hanya yang dibutuhkan saja, tidak semua,” katanya.

MEMPROSES ADSENSE...

Hakim Minta Fokus pada Fakta Persidangan

Menanggapi perdebatan yang berkembang, majelis hakim mengingatkan para pihak untuk tetap fokus pada pokok perkara dan pembuktian yang relevan.

Hakim juga menegaskan bahwa seluruh bantahan maupun argumentasi terkait alat bukti akan dipertimbangkan dalam tahapan berikutnya, termasuk dalam nota pembelaan (pledoi).

Fakta Masih Diperdebatkan

Ketiadaan rekaman pada momen krusial, ditambah perbedaan keterangan mengenai waktu padamnya listrik, menjadikan fakta kejadian masih berada dalam ruang perdebatan.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya guna mendalami alat bukti dan keterangan para pihak.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan