Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Bantah Kesaksian R, Sherly Sebut CCTV Tidak Utuh dan Diduga Direkayasa. R Sebut MCB Dimatikan Hingga CCTV Tidak Merekam

×

Bantah Kesaksian R, Sherly Sebut CCTV Tidak Utuh dan Diduga Direkayasa. R Sebut MCB Dimatikan Hingga CCTV Tidak Merekam

Sebarkan artikel ini

Usai Sidang KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Terdakwa Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan dan Minta Pemulihan Nama Baik, Keterangan Berseberangan di Sidang KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Fakta Peristiwa Masih Jadi Perdebatan

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT saat pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam kondisi sidang terbuka, Kamis (23/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LUBUK PAKAM, kedannews.co.id –Persidangan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali memunculkan perbedaan keterangan tajam antara terdakwa Sherly dan saksi pelapor R. Perdebatan utama masih berkutat pada keabsahan serta kelengkapan rekaman CCTV yang diajukan dalam persidangan.

Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kamis pagi (23/4/2026), dipimpin oleh Hakim Ketua Hiras Sitanggang, S.H., M.H., didampingi dua hakim anggota serta panitera pengganti. Terdakwa Sherly hadir mengikuti jalannya persidangan dengan pendampingan tim penasihat hukum, yakni Jonson Sibarani, S.H., M.H., Togar Lubis, S.H., M.H., dan Sudirman, S.H., M.H., sementara penuntutan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Ricky Sinaga.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam agenda persidangan keterangan saksi R, JPU menghadirkan alat bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diputar di ruang sidang utama guna mengonfirmasi kesesuaian keterangan saksi R terkait kronologi peristiwa. Tayangan itu menampilkan rangkaian situasi di dalam rumah, termasuk momen kedatangan anggota keluarga hingga kondisi menjelang terjadinya keributan.

Dalam sidang, R menyampaikan bahwa tidak seluruh momen kejadian terekam kamera pengawas.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan