Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Bantah Kesaksian R, Sherly Sebut CCTV Tidak Utuh dan Diduga Direkayasa. R Sebut MCB Dimatikan Hingga CCTV Tidak Merekam

×

Bantah Kesaksian R, Sherly Sebut CCTV Tidak Utuh dan Diduga Direkayasa. R Sebut MCB Dimatikan Hingga CCTV Tidak Merekam

Sebarkan artikel ini

Usai Sidang KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Terdakwa Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan dan Minta Pemulihan Nama Baik, Keterangan Berseberangan di Sidang KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Fakta Peristiwa Masih Jadi Perdebatan

Suasana persidangan perkara dugaan KDRT saat pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam kondisi sidang terbuka, Kamis (23/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Di video itu terlihat dia yang sangat emosi. Bahkan majelis hakim sempat bertanya, ‘Itu Anda yang marah-marah?’ Jadi bagaimana mungkin saya yang dimarahi, ditunjuk-tunjuk, bisa menganiaya dia. Itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Teriakan Minta Tolong dan Dugaan Rekayasa CCTV

MEMPROSES ADSENSE...

Sherly mengungkapkan, saat kejadian dirinya berada di tangga lantai dua menuju lantai satu sambil menggendong dua anaknya. Ia mengaku sempat berteriak meminta pertolongan sebelum listrik padam.

“Saya teriak, ‘Tolong Ko Erwin, tolong’. Baru setelah itu MCB dimatikan. Harusnya kalau sebelum jam 09.40, semua rekaman CCTV masih ada, baik di lantai satu, lantai dua, maupun garasi,” jelasnya.

Menurutnya, rekaman yang ditampilkan di persidangan tidak utuh dan diduga telah melalui proses seleksi bahkan rekayasa.

“Video yang ditampilkan itu bukan dari CCTV langsung, tapi screenshot dari handphone. Suaranya juga dimatikan. Yang menguntungkan dia ditampilkan, yang merugikan dihilangkan,” katanya.

Sherly juga menyoroti bahwa rekaman CCTV di luar rumah yang disebut memiliki dua titik kamera tidak pernah diserahkan ke penyidik.

Barang Bukti Dinilai Tidak Relevan

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan