Dijelaskan, MPHD hadir untuk meningkatkan layanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, serta meningkatkan koordinasi sistem kesehatan, baik pemerintah dan pihak swasta di Kabupaten/Kota yang menjadi target penurunan angka KI dan BBL
Untuk tahun 2021 hingga 2025, Kabupaten/Kota di Sumut yang menjadi lokasi intervensi MPHD Sumut yakni Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Karo. “MPHD akan melakukan berbagai intervensi antara lain melakukan asesmen terhadap akses pelayanan dan perjanjian kerja sama antara Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kabupaten/Kota dengan harapan mampu megurangi KI dan BBL sebesar 70%,” harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis dalam laporannya mengatakan kegiatan ini merupakan rencana kerja MPHD Sumut untuk meningkatkan peran pemangku kepentingan terhadap kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi dengan tujuannya meningkatkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan bayi.
“Lokakarya Pokja ini kita harapkan adanya komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan pembentukan Drap Pokja penyelamatan ibu dan anak. Pokja ini sebelumnnya sudah ada dan ini kita revisi dengan menambah OPD lintas sektor yang terkait untuk terlibat menurunkan tingkat KI dan BBL di Indonesia,” jelasnya.












