Medan, kedannews.com – Terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPRD Kota Medan, David Roni Sinaga berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan akan meningkat atau mencapai target yang telah ditentukan.
“Dalam Pansus ini nantinya, kita akan menekankan agar Pemko dapat memperoleh PAD dari Perda PBG. Selain itu Perda sebagai dasar Pemko untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunam gedung yang berdiri di Kota Medan,” kata David Roni (foto) kepada wartawan bersama Wakil Ketua Pansus Ranperda PBG DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti, Senin (17/07/2023).
Politisi PDI Perjuangan ini menebahkan, Ranperda PBG ini akan menjadi kepastian hukum dalam persetujuan bangunan gedung dan mewujudkan ketertiban dalam petsetujuan gedung.
“Jadi, fungsi bangunan dalam satu wilayah atau kawasan harus betul-betul diperhatikan dan tidak bertentangan dengan RTRW maupun RDTR yang ada,” ujarnya.
Dalam pembahasan Ranperda PBG di Pansus, lanjut David, akan ditekankan agar peraturan tersebut memberikan fungsi pengendalian kelayakan dan ketertiban bangunan, serta secara tidak langsung berkaitan dengan peningkatan PAD.












