Kesaksian Yanti pada sidang sebelumnya perkuat yang dialami Terdakwa
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, seorang saksi Yanti menyebut Sherly dan dirinya justru menjadi korban kekerasan saat insiden yang terjadi di rumah tempat kejadian perkara.
Di hadapan majelis hakim, saksi mengaku sempat didorong hingga terjatuh di tangga. Ia juga menyebut pelapor berinisial R diduga mencekik Sherly saat terjadi keributan.
“Dia langsung cekik si Sherly,” ujar saksi dalam persidangan, Kamis (4/6/2026).
Saksi juga mengaku melihat Sherly didorong dan dijepit saat berusaha menjauh dari lokasi. Menurut keterangannya, Sherly bahkan sempat berteriak meminta pertolongan.
Selain itu, saksi mengaku dirinya juga mengalami tendangan hingga terjatuh dan sempat menjalani perawatan medis akibat insiden tersebut.
Kesaksian tersebut menjadi salah satu fakta yang mengemuka dalam persidangan, di mana pihak saksi mengklaim bahwa mereka dan Sherly justru merupakan korban kekerasan dalam peristiwa yang kini berujung pada proses hukum terhadap Sherly sebagai terdakwa.












