Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Di Depan Anak, Sherly Mengaku Dicekik Dua Kali oleh Mantan Suami, Sejumlah Saksi Perkuat Kesaksian Terdakwa

×

Di Depan Anak, Sherly Mengaku Dicekik Dua Kali oleh Mantan Suami, Sejumlah Saksi Perkuat Kesaksian Terdakwa

Sebarkan artikel ini

Dalam sidang di PN Lubuk Pakam, Sherly mengaku mengalami tindakan pencekikan saat menggendong anak dan berupaya meninggalkan rumah setelah terjadi pertengkaran keluarga pada April 2024.

Suasana persidangan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Dalam keterangannya di muka sidang, Sherly mengaku mengalami tindakan kekerasan saat berupaya membawa anak-anaknya keluar dari rumah. Kamis (18/6/2026). (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kesaksian Yanti pada sidang sebelumnya perkuat yang dialami Terdakwa

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, seorang saksi Yanti menyebut Sherly dan dirinya justru menjadi korban kekerasan saat insiden yang terjadi di rumah tempat kejadian perkara.

Di hadapan majelis hakim, saksi mengaku sempat didorong hingga terjatuh di tangga. Ia juga menyebut pelapor berinisial R diduga mencekik Sherly saat terjadi keributan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Dia langsung cekik si Sherly,” ujar saksi dalam persidangan, Kamis (4/6/2026).

Saksi juga mengaku melihat Sherly didorong dan dijepit saat berusaha menjauh dari lokasi. Menurut keterangannya, Sherly bahkan sempat berteriak meminta pertolongan.

Selain itu, saksi mengaku dirinya juga mengalami tendangan hingga terjatuh dan sempat menjalani perawatan medis akibat insiden tersebut.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu fakta yang mengemuka dalam persidangan, di mana pihak saksi mengklaim bahwa mereka dan Sherly justru merupakan korban kekerasan dalam peristiwa yang kini berujung pada proses hukum terhadap Sherly sebagai terdakwa.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan