MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Didampngi PH Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H Hingga Jeritan Histeris Tangisan, Ibu Atlet Pencak Silat Nasional Lapor Propam Polda Sumut, Dugaan Salah Tangkap dan Penembakan Warnai Kasus di Medan Area

×

Didampngi PH Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H Hingga Jeritan Histeris Tangisan, Ibu Atlet Pencak Silat Nasional Lapor Propam Polda Sumut, Dugaan Salah Tangkap dan Penembakan Warnai Kasus di Medan Area

Sebarkan artikel ini

Keluarga M. Azizan (20) sebut terjadi dugaan kekerasan saat penangkapan, Kapolsek Medan Area tegaskan prosedur telah dijalankan sesuai aturan

Didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H (pakai Kaca Mata Hitam) dan Suaminya, Ibu M. Azizan menangis histeris usai membuat laporan dugaan salah tangkap dan penembakan di Kantor Bidpropam Polda Sumatera Utara, MEDAN, Sabtu pagi 14 Februari 2026. (kedannews.co.id /Foto: Aris Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kepada wartawan, ibu Azizan menegaskan bahwa putranya bukan pelaku pencurian sepeda motor sebagaimana yang disangkakan. Ia memohon perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri agar perkara tersebut ditangani secara adil serta nama baik anaknya dipulihkan.

Pernyataan Kuasa Hukum

MEMPROSES ADSENSE...

Di lokasi yang sama, kuasa hukum Azizan, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., menyampaikan pihaknya telah mendampingi keluarga membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan, dugaan malpraktik, serta dugaan salah prosedur penangkapan.

“Klien kami yakni orang tuanya M Azizan telah membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan dan salah tembak ataupun salah proses penangkapan,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H yang juga Tim Advokasi Hukum di Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Utara serta Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut,

Ia menegaskan pihaknya menghormati apabila ada versi resmi dari kepolisian yang menyatakan kliennya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

“Kalau polisi mengatakan klien melarikan diri akan dilakukan penembakan, silakan saja, itu versi dari pihak kepolisian, itu kita hormati,” katanya.

Pengaduan DLH Kota Medan