“Terimakasih dinda informasi nya, segera akan kita tindaklanjuti dan akan panggil lurah Sei Agul, Camat Medan Barat dan PKPCKTR Medan untuk pertanyakan hal itu melalui rapat dengar pendapat di komisi IV DPRD Medan dalam waktu dekat,”sebut Antonius heran.
Dia juga sangat menyesalkan kenapa pihak kelurahan Sei Agul dan trantib kecamatan Medan Barat seolah olah tutup mata.
“Kita akan agenda kembali. Sebab disinyalir banyak kebocoran PAD dari sektor izin bangunan yang dilakukan oknum pengusaha properti dan pihak yang diduga turut membekingi,”ujar Antonius Tumanggor kesal.
Selain itu Antonius Tumanggor juga meminta agar Satpol PP Kota Medan segera menindak lanjuti laporan warga tersebut termasuk juga bangunan ruko diketahui menyalahi izin yang dikeluarkan oleh perizinan.
“Ada lagi bangunan ruko yang peruntukannya untuk pendidikan (Sekolah) bernama Nakamura School dan bangunan gedung diketahui izin diberikan 6 lantai namun dibangun 8 lantai di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat juga sampai saat ini belum ada penindakan,”kata politisi dari partai NasDem kota Medan ini, sembari mengatakan ada juga penutupan saluran parit utama yang diketahui juga tidak memiliki izin dari dinas PU/SDABMBK kota Medan.












