Medan, kedannews.com – Intruksi Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, dan Satpol PP Medan agar lebih masif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan diketahui bermasalah dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung dan juga menyalahi izin belum ditindaklanjuti serius oleh kedua instansi tersebut.
Pasalnya, hingga kini masih banyak ditemukan bangunan bangunan berdiri tanpa dapat menunjukkan izinheran, Rabu (25/04/23)
Pantauan awak media di daerah dekat tempat tinggal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan daerah pemilihan satu ,(1), Antonius Tumanggor juga ditemukan ada banyak bangunan gedung dan rumah mewah diduga tidak ada PBG dan melanggar izin yang dikeluarkan oleh pihak DPKCPKTR Kota Medan dibawah pimpinan Kepala DInas, Endar Sutan Lubis.
Bangunan bangunan tersebut diketahui berada di Jalan Danau Sentani, dan di Jalan Danau Ranau sudah berdiri 80 – 90 persen.
Awak mediapun mencoba mengkonfirmasi legislatif asal dapil 1 kota Medan tersebut.
Saat ditemui dikediamannya, Antonius Tumanggor mengaku kaget sebab, dia tidak mengetahui jika di wilayah tempat tinggal nya ternyata banyak berdiri bangunan gedung dan rumah mewah. Apalagi sangat dekat dengan kantor Lurah Sei Agul.












