“Kami membeli rumah dengan prosedur resmi, sertifikat diterbitkan negara, tapi sekarang hak kami seperti terancam. Kami hanya rakyat kecil yang ingin hidup tenang,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, AMANDEMEN juga menyampaikan dugaan adanya praktik kongkalikong dan permainan perkara dalam penanganan sengketa tersebut. Mereka menyatakan akan membawa persoalan itu ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung guna meminta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam aksi maupun dari lembaga peradilan terkait mengenai tudingan yang disampaikan massa aksi tersebut.
“Rumah subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan objek perebutan elite kekuasaan. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar keadilan bagi rakyat kecil benar-benar ditegakkan,” tutup Reza Abdillah.












