Hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan balasan. Tidak adanya respons resmi dari pihak Disdik menambah ruang spekulasi publik terkait penyelesaian polemik mutasi jabatan tersebut. Apabila tidak segera ditindaklanjuti, sengketa ini berpotensi berlanjut ke ranah Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai upaya hukum lanjutan.
Diduga Langgar Prinsip Mutasi ASN, Keberatan Muhadi atas Jabatan Kabid PAUD Tuai Polemik
Praktisi Hukum Nilai Keberatan Muhadi Sah Secara Administratif, Disdik Tulungagung Belum Beri Tanggapan












