MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

Diduga Penyelewengan Retribusi Daerah Wisata Pantai, Kadis Poraparbud Sergai Akan Panggil Pengelola Sri Mersing

×

Diduga Penyelewengan Retribusi Daerah Wisata Pantai, Kadis Poraparbud Sergai Akan Panggil Pengelola Sri Mersing

Sebarkan artikel ini
Wisata Pantai Cermin. (23/01/2022). (foto/ist).
Wisata Pantai Cermin. (23/01/2022). (foto/ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dan juga menerima 4 lembar karcis putih dengan harga tujuh ribu perorang serta 1 lembar karcis hijau untuk parkir roda 4 sepuluh ribu rupiah/karcis parkir tersebut telah diminta petugas parkir, sebut pria tersebut.

Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Budaya (Poraparbud) Kabupaten Serdang Bedagai Nur Intan siregar yang juga sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Sergai yang dimulai januari 2019 saat di konfirmasi awak media mengatakan, sekretaris urusan hanya dikantor-kantor sini saja, saya ada Pimpinan Kepala Dinas dan urusan pantai bisa konfirmasi ke Kabid Pariwisata yang sekarang, disampaikan intan di Kantor Dinas Poraparbud, Tualang, Perbaungan Sergai, Kamis (27/01/2022).

MEMPROSES ADSENSE...

Kepala dinas (Kadis) Poraparbud Sergai Zulfikar mengatakan, saat ini dia belum menerima laporan dari anggota dikarenakan baru menjabat tiga minggu.

Dan terkait peristiwa tersebut Kadis Poraparbud Sergai akan segera memanggil pihak pengelola wisata pantai sri mersing, tegas kadis.

Kabid Pariwisata Sergai Anita Pratiwi yang baru menjabat berkisar 5 bulan mengatakan, setiap wisata pantai ada 2 pengawas dari dinas yang sebagai pemantau retribusi daerah, sampai saat ini Pantai Sri Mersing melaporkan menjual karcis hanya 5 blok perminggu berarti untuk 500 orang sebagai pendapatan asli daerah (PAD), papar Kabid.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan