Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Diduga Terlibat Mafia Tanah 14 Ha Oknum Kades Masjid Lama Tidur Di Balik Jeruji

×

Diduga Terlibat Mafia Tanah 14 Ha Oknum Kades Masjid Lama Tidur Di Balik Jeruji

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Desa Masjid Lama, AS alias Sani yang merugikan pelapor, Ismail, Milyaran Rupiah. AS alias Sani yang baru menjabat 17 bulan Kepala Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Batu Bara, telah ditetapkan sebagai tersangka, ini salah satu keberhasilan dari Satreskrim Polres Batu Bara dalam mengungkap kasus Mafia Tanah.

Demikian pernyataan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH. MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Kunadi SH. MH, dan Kanit Tipiter, Ipda Jimmy Sitorus, saat konferensi pers di Makopolres Batu Batu Bara. Rabu (26/05/2021).

MEMPROSES ADSENSE...

Kasus tersebut terungkap berkat laporan salah satu warga bernama Ismail, yang merasa dirugikan, jelas Kapolres.

Berawal penerbitan surat Pinjam Pakai yang diterbitkan tertanggal 13 Oktober 2020 , oleh kepala Desa AS alias Sani, untuk di pergunakan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Harapan Jaya dengan izin pinjam pakai, yang beranggotakan 14 orang, terkait dengan surat pinjam pakai seluas 14 H yang berada di dusun IV Desa Mesjid Lama, kecamatan Talawi, As, mengklaim tanah tersebut milik Desa atau Aset Desa tanpa di dasari surat apapun, ungkap AKBP Ikhwan.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *