Menurut Topan dalam pelaksanaan penanganan infrastruktur pasti ditemukan dinamika dan kita bersama Kecamatan akan mengatasi dinamika tersebut. Seperti kemarin saat peninjauan dengan Pak Wali Kota di Medan Amplas terdapat saluran drainase yang melewati aset warga, sehingga aliran air terhambat. Untuk mengatasi hal tersebut tentunya kita harus mengantongi izin terlebih dahulu dari pemilik aset, dan disini kita minta bantuan Kecamatan untuk meminta izin tersebut karena merupakan kewenangannya.
“Dengan izin yang kita kantongi tentunya dalam melakukan normalisasi aliran drainase yang mengenai aset warga kita tidak mendapatkan halangan ataupun penolakan dari warga pemilik aset tersebut. Artinya disinilah semangat Kolaborasi yang kita lakukan untuk mewujudkan visi misi Wali Kota Medan,” Jelasnya.
Selanjutnya Topan OP Ginting menjelaskan dari awal tahun 2022 pihaknya sudah melakukan sejumlah perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah titik di Kota Medan. Sesuai dengan arahan Pak Wali Kota dengan menggunakan metode e- Katalog dalam pemilihan penyedia, mulai dari bulan Januari 2022 kita sudah melakukan pengasapan baik itu aspal hampar maupun patching. Dengan total panjang jalan yang dilakukan perbaikan adalah 21.468 Meter.












