Batu Bara, kedannews.com – Setelah buming dimedia, akhirnya Ipda Ramadhani Bimo Setiadi, STr. K, mengucapkankan permohonan maaf, terkait ucapan makian terhadap salah seorang wartawan Mitra Polres Batu Bara, Fadli Pelka. Pernyataan maaf tersebut langsung disaksikan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes, di Ruang Kerja Kapolres Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh, Batu Bara. Jumat (25/02/2022).

Tidak hanya pernyataan lisan, Ipda Bimo juga menandatangani surat pernyataan permohonan maaf, diatas materai.
“Saya atas nama Ipda Ramadhani Bimo Setiadi, mohon maaf atas sikap saya yang telah mengucapkan kata – kata yang tidak pantas terhadap Fadli Pelka. Permohonan maaf saya juga kepada rekan – rekan wartawan yang ada, khususnya di Batu Bara, ucap Bimo.
Sebelumnya Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, S.I.K, juga terlebih dahulu mengucapkan permohonan maaf kepada perwakilan wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Warung Apresiasi Pers (Wappers) Batu Bara.
“Walaupun terjadinya kesalah pahaman antara Perwira Polres Batu Bara dengan wartawan, sebelum saya menjabat, tidak ada salahnya saya minta maaf, atas kesilapan yang telah terjadi,” ujar Kapolres.












