“Yang pastinya ini (perbaikan jalan) sudah masuk usulan Musrenbang Tahun 2022 dan semoga bisa kita realisasikan. Dan saya juga melihat salah satu yang terpenting adalah drainase. kondisi drainase yang buruk akan berpengaruh pada pemantapan jalan, jadi ini juga perlu diperbaiki.”
“Namun demikian penanganan yang akan dilakukan secara singkat adalah kita kembalikan dulu fungsi jalan ini secara fungsional paling tidak jalan ini bisa dilewati secara normal, tidak ada jalan yang berlubang.” tutupnya.
Plt. Kadis PUPR Reza Aghista, S.T, M.Si juga menjelaskan bahwa permasalahan jalan rusak ini sudah dibahas dengan stakeholder seperti Bina Marga dan Hutama Marga Waskita selaku pelaksana pengembangan jalan tol.
“Terkait jalan rusak ini, kita juga sudah sering berkoordinasi dengan pihak Bina Marga dan pihak Hutama Marga Waskita selaku pelaksana pembangunan jalan tol, dan sudah dipastikan mereka bertanggung jawab untuk menangani jalan rusak akibat pembangunan jalan tol tetapi karena kondisi anggaran pembangunan jalan tol agak tertunda jadi agak terhambat melakukan pemeliharaan jalan di Kota Tebing Tinggi.” jelas Reza Aghista, S.T, M.Si.












