Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ekonomi

DJP Sumut I Gelar Media Gathering Rilis Capaian Kinerja 2023

×

DJP Sumut I Gelar Media Gathering Rilis Capaian Kinerja 2023

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menggelar Media Gathering di Santika Premiere Dyandra Hotel, Selasa (19/12). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Berdasarkan kanal pelaporannya, mayoritas wajib pajak telah melaporkan SPTnya secara online,” tutur Arridel.

Pada kesempatan ini, Arridel juga menyampaikan capaian kinerja kegiatan edukasi dan penyuluhan, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, bukti permulaan dan penyidikan sampai dengan 18 Desember 2023.

MEMPROSES ADSENSE...

“Saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melaksanakan reformasi perpajakan. Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu implementasi dari reformasi pajak yang sedang berlangsung,” jelas Arridel.

Untuk kinerja pemadanan NIK menjadi NPWP sampai dengan 18 Desember 2023, Kanwil DJP Sumut I mencatat sebanyak 1.318.717 data NPWP telah berstatus valid atau 71,12% dari 1.854.293 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Lebih lanjut, sebanyak 1.248.348 data dipadankan oleh sistem dan 70.369 data dipadankan oleh wajib pajak. Sebanyak 535.576 data Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri di Kanwil DJP Sumut I belum tervalidasi.

Sejak tanggal 14 Juli 2022 NIK digunakan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. Seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru yaitu sesuai NIK mulai tanggal 1 Juli 2024.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *