Politik & Pemerintahan

DPRD Kota Medan Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Kedua 2024–2025

9
×

DPRD Kota Medan Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Kedua 2024–2025

Sebarkan artikel ini

Melalui pembukaan masa persidangan ini, DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (2/1/2025). (kedannnews.co.id/ist)

MEDAN, kedannews.co.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (2/1/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Paripurna tersebut juga dihadiri para anggota DPRD Kota Medan.

Dalam Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024–2025 ini, DPRD Kota Medan telah menetapkan sejumlah agenda penting, di antaranya:

Melalui pembukaan masa persidangan ini, DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.